BACALAH CERITA DI BAWAH INI degan tajuk: Kisah buah simalakama akibat jadi Pengedar sekaligus pemakai.
oleh: KOTI87
Setelah RDP (rapat dengar pendapat) antara DPR dengan KPK, DPR meminta KPK menjalankan perintah UU. KPK akhirnya memilih tidak mengumumkan kekayaan pejabat ke publik kerena menurut anggota DPR, Dalam UU itu KPK kerjanya adalah melakukan proses penyidikan, penindakan, dan pemeriksaan korupsi. KPK tidak punya wewenang untuk menyiarkan harta. Karena “Dalam UU itu tidak ada hubungannya dengan publikasi LHKPN, kekayaan. Kemudian katanya, kedepannya harus sesuai UU, tidak boleh sesuai dengan penafsiran KPK.
Sedang menurut Wakil Ketua KPK M Jasin menegaskan, kalau KPK tidak menutup publikasi. “Pengumuman LHKPN melalui tambahan berita negara tetap masih ada, atas dasar surat kuasa dari penyelenggara negara,” tandasnya.
Setdaknya begicu menurut berita terikir seputar Harta-harta Pejabat ini, seperti dilansir melalui dua berita detik.com dibawah ini.
Pokoknya : ASYIIIK BENAR DAAAH..!!! Kalau dijalanan, inilah yang dinamakan dengan akibat dari kasus Pengedar sekaligus Pemakai.
.